Humas
Humas
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Kunjungan Lapangan PSP Angkatan 3

Refleksi Implementasi Kurikulum Merdeka 


Kamis, 29 Agustus 2024, Bapak Sigit Kuncoro, S.Pd., M.A.P. selaku Fasilitator Sekolah Penggerak melakukan refleksi atas IKM yang telah berlangsung selama 1 tahun ajaran di SMAN 1 Gending. Refleksi dilakukan terutama bagaimana disiplin positif dilaksanakan di sekolah terutama dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan siswa di lingkungan sekolah. Bapak Sigit meminta beberapa guru untuk menceritakan pengalaman dalam menangani pelanggaran siswa di sekolah. Bapak Murnianto menceritakan pengalamannya dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh siswa di SMAN 1 Gending. Bapak Sigit menanggapi cerita dari bapak Murnianto dengan menjelaskan tentang perbedaan antara hukuman dan konsekuensinya. Hukuman bukan didasarkan atas dasar aturan yang ada, sedangkan konsekuensi didasarkan atas aturan yang sudah ada/ tata tertib. Di atas konsekuensi ada yang namanya restitusi. Restitusi didasarkan atas kesadaran siswa untuk menyadari akan kesalahan yang dibuat.

Sesuai dengan dasar teori kontrol bahwa individu memiliki realitas (kebutuhan) kita berbeda, setiap orang memiliki gambaran berbeda, kita berusaha memahami pandangan orang lain, semua perilaku memiliki tujuan, hanya kita yang bisa mengontrol diri sendiri dan tidak bisa mengontrol orang lain, kolaborasi dan konsensus menciptakan pilihan baru serta memiliki model berpikir menang-menang. Sekolah harus memahami kebutuhan siswa dengan mengadakan sosialisasi peraturan sekolah dengan memberikan ruang kepada siswa dalam mengutarakan pendapatnya atas kebijakan yang akan dilaksanakan di sekolah.

Tim sekolah harus saling dukung untuk melayani siswa terutama dalam mengidentifikasi hal positif dan negatif dari siswa dan dijadikan konsumsi di tim sekolah. Hasil identifikasi nanti dibawa ke kombel sekolah. Tiga ide besar dalam kombel fokus pada masalah belajar peserta didik, kolaborasi, dan tanggung jawab kolektif.





Berbagi

Posting Komentar